Desa dan Bencana

Loading

my-desa.com – BAGAIMANA DESA MERESPON BENCANA? SETIAP TAHUN DIBANGUN INFRASTRUKTUR DESA, SETIAP TAHUN JUGA INFRASTRUKTUR YANG DIBANGUN HANCUR KARENA BENCANA. Kedepan program pengembangan desa tangguh bencana (Destana) harus lebih agresif. Pendamping Desa harus mempunya pengetahuan mengenai kebencanaan, perlu adanya pelatihan supaya kapasitas pendamping desa bisa meningkat untuk mengembangkan desa tangguh bencana.

Jumlah Desa Rawan Bencana sebanyak 53.000 dari 75.265 Desa di Indonesia. Dengan rincian sebagai berikut: 45.973 desa rawan bencana gempa bumi, 5.744 desa rawan bencana tsunami, 2.160 desa rawan bencana gunung api, 34.716 desa rawan bencana lonsor, 37.497 desa rawan kebakaran hutan dan lahan, 41.236 desa rawan bencana kekeringan, 47.430 desa rawan bencana banjir.

Melihat besarnya potensi bencana di desa, mengembangkan Desa Tangguh Bencana adalah hal yang sangat prioritas. Perlu upaya-upaya yang sangat serius untuk mewujudkannya. Pendamping desa harus dilatih, supaya bisa melaporkan setiap kejadian bencana di setiap desa, mampu menyusun laporan kejadian bencana dan bahkan bisa menghitung kerugian bencana di level desa.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, selama ini negara mengalami kerugian besar akibat bencana alam. Negara mengalami kerugian ekonomi sebesar US$ 1,54 miliar atau setara Rp 22,8 triliun.

Kemampuan Pemerintah dalam menyediakan pembiayaan untuk bencana dengan dampak yang besar cenderung terbatas pada saat terjadi bencana. Setiap tahunnya Pemerintah rata-rata menyediakan dana cadangan bencana sebesar Rp. 3,1 triliun (USD 214 juta). Sementara kerugian akibat bencana alam besar, seperti gempa dan tsunami Aceh di tahun 2004 mencapai Rp. 51,4 triliun (USD 3,5 miliar) sehingga membutuhkan waktu lebih dari 5 tahun untuk pemulihan seperti kondisi sebelum bencana.

Mengingat tingginya risiko bencana dan fiskal terkait bencana tersebut, Pemerintah menyusun Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) dalam rangka mewujudkan bangsa dan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana dan terjaminnya keberlangsungan berbagai program pembangunan. (ra)

oleh : Drs. Samsul Widodo, M.A.

Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *