![]()
my-desa.com – Koperasi Desa Merah Putih dapat mendirikan supermarket di kota untuk menampung produk dari desa, sebagai bagian dari tujuannya untuk memperkuat ekonomi kerakyatan desa, meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, dan memperpendek rantai distribusi produk pertanian dan UMKM ke konsumen di perkotaan.
Dengan mendirikan supermarket, koperasi dapat menjual produk lokal secara langsung ke pasar kota, memberikan keuntungan bagi petani dan pelaku usaha desa, serta menyediakan akses terhadap barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Bagaimana Koperasi Desa Merah Putih Bisa melakukan Ini?
- Pemberdayaan Ekonomi Desa : Program ini bertujuan untuk memberdayakan petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil agar mendapatkan harga yang lebih baik dan memperpendek rantai distribusi.

- Manajemen Produk Desa : Supermarket ini berfungsi sebagai unit usaha yang menampung hasil produksi dari anggota koperasi desa dan menyalurkannya ke pasar kota.
- Akses Pasar yang Lebih Luas : Koperasi dapat menjadi perantara yang efektif, menghubungkan produk desa dengan konsumen di perkotaan, yang sebelumnya mungkin sulit diakses.
- Pendukung Unit Usaha : Unit supermarket ini bisa menjadi salah satu bentuk unit usaha dari Koperasi Desa Merah Putih, selain gerai sembako, klinik desa, atau unit simpan pinjam, yang semuanya bertujuan membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Manfaat bagi Desa dan Kota
- Bagi Desa : Memperoleh harga yang lebih baik untuk produk mereka, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, serta menciptakan lapangan kerja di desa.
- Bagi Kota : Warga kota mendapatkan akses terhadap produk-produk dari desa dengan harga yang bersaing, serta produk yang mungkin lebih segar dan berkualitas.
oleh : Drs. Samsul Widodo, M.A.
Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, KemendesaPDT
