9 Kepala Desa dan 1 Lurah di Kabupaten Sumbawa Masuk Nominasi Seleksi Daerah Peacemaker Training Kemenkum RI

Loading

my-desa, Sebanyak 9 Kepala Desa dan 1 Lurah di Kabupaten Sumbawa berhasil masuk nominasi Seleksi Daerah Peacemaker Training Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori sesaat setelah menerima kunjungan Tim BPKP Perwakilan Provinsi NTB pada Rabu (16/4/2025) di Kantor DPMD Kabupaten Sumbawa.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada para Kepala Desa dan Lurah yang telah menjadi nominasi penilaian”, ujar Kadis Ansori.

Sebagaimana kita pahami bahwa Kepala Desa dan Lurah merupakan sosok pejabat yang paling dekat dengan masyarakat dan telah banyak berkontribusi sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum dilingkungannya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Penilaian Seleksi Daerah Peacemaker Training Tahun 2025 telah dimulai pada hari Selasa (15/04) lalu, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) melakukan seleksi terhadap peserta 10 dari Kabupaten Sumbawa melalui zoom meeting,

Peserta yang berhasil masuk dalam seleksi tingkat Kabupaten/Kota dari Kabupaten Sumbawa yaitu Desa Gontar Baru, Desa Semamung, Desa Empang Atas, Desa Rhee Loka, Kelurahan Pekat, Desa Pulau Bungin, Desa Sebeok, Desa Kalimango, Desa Marente, dan Desa Emang Lestari.

Penilaian Panselda dilakukan dengan mengacu pada panduan penilaian seleksi daerah tingkat Kabupaten/Kota sebagai dasar untuk memberikan nilai kepada peserta. Penilaian dilakukan terhadap kelengkapan syarat administrasi dan syarat substantif yang telah diunggah Kepala Desa/Lurah pada laman pja.bphn.go.id. Peserta yang lolos pada tahap ini nantinya akan direkomendasikan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Atas kontribusi Kepala Desa/Lurah tersebut, Kementerian Hukum menegaskan bahwa pentingnya memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah serta diberikan penguatan kompetensi sebagai Paralegal melalui Peacemaker Training agar menjadi juru damai atau Non Litigation Peacemaker serta diberikan apresiasi melalui anugerah Peacemaker Justice Award Tahun 2025.

Peacemaker Justice Award dapat menjadi ajang peningkatan wawasan hukum dan membantu penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan kelurahan

“Kami dibawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesra, bersama Kepala Bagian Hukum dan Tim dari Kantor Wilayah Kemenkum NTB akan terus melakukan pembinaan agar Kepala Desa dan Lurah yang telah dinilai dapat juga berkiprah di Pusat”, pungkas Ansori. (RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *